
Tasikmalaya-Dalam rangka meningkatkan efektifitas kegiatan pembelajaran pada bulan Ramadhan 1444 H, civitas akademika MTs Negeri Tasikmalaya menggelar rapat kordinasi pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Rapat kordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala MTs Negeri 3 Tasikmalaya, Bapak Andes Yulianda, S.Pd., ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-1119/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2023 tertanggal 13 Maret 2023 tentang Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada bulan Ramadhan.
Salah satu keputusan yang ditetapkan dalam rapat ini adalah peserta didik tetap melaksanakan proses pembelajaran di kelas selama bulan Ramadan 1444 H. Proses pembelajaran dimulai pada pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang.
Selain itu, peserta didik juga tetap diarahkan dan dipantau untuk mengikuti kegiatan Pesantren Ramadhan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Peserta didik dapat mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan yang diselenggarakan oleh Dewan Keluarga Masjid (DKM), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan pondok pesantren yang dekat dengan kediaman atau tempat tinggal peserta didik masing-masing.
Bapak Andes Yulianda, S.Pd., mengatakan kegiatan pesantren Ramadhan peserta didik harus senantiasa dilakukan pemantauan oleh Bapak dan Ibu Guru agar dapat berjalan dengan baik. “Bapak dan Ibu dimohon dapat selalu melakukan pemantauan kegiatan pesantren ramdhan yang dilakukan oleh peserta didik†ujarnya. (cmt)
|
236x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...