
Tasikmalaya – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (juknis) Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2022 di MAN 6 Tasikmalaya, Bantarkalong pada 21 April 2022.
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih kurang 200 Guru penerima TPG se-wilayah Tasik Selatan ini ditujukan agar Guru dapat lebih memahami dan melaksanakan petunjuk teknis proses penyaluran TPG dan pemanfaatannya. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Agus Salman, M.Pd, mengatakan semua anggaran yang berasal dari pemerintah ada petunjuk teknisnya. Oleh karena itu Guru harus bisa mempelajari dan melaksanakannya.
Beliau menambahkan bahwa TPG merupakan stimulus dari pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh Guru dan Kepala Madrasah di madrasah. “TPG harus dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh Guru. Kepala Madrasah dan Guru harus bisa menjadi tim dan bersinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasahâ€ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala MAN 6, MTsN 3, MTsN 5, MTsN 9 dan MTsN 12 Tasikmalaya. (cmt)
|
281x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...